Onion Club - Onion Head - Onion-kun Catatan Kuliah Sang Adenz: Laporan Etika Lingkungan

Selasa, 15 Maret 2011

Laporan Etika Lingkungan

KERUSAKAN LINGKUNGAN


Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan/atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan (KMNLH, 1998). Kerusakan lingkungan hidup terjadi di darat, udara, maupun di air. Salah satu masalah kerusakan lingkungan adalah degradasi lahan yang besar, yang apabila tidak ditanggulangi secara cepat dan tepat akan menjadi lahan kritis sampai akhirnya menjadi gurun. Lahan kritis umumnya banyak terjadi di dalam daerah aliran sungai (DAS) di seluruh Indonesia. Penyebab utama meluasnya lahan kritis adalah adanya tekanan dan pertambahan penduduk, luas areal pertanian yang tidak sesuai, perladangan berpindah, pengelolaan hutan yang tidak baik dan penebangan illegal, pembakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali, ekploitasi bahan tambang.

Meluasnya lahan kritis membuat penduduk yang tinggal di daerah tersebut relatif miskin, tingkat populasi sangat padat, luasan lahan yang dimiliki bertambah sempit, kesempatan kerja sangat terbatas, dan lingkungan hidup mengalami kerusakan/degradasi. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya krisis ekonomi sejak tahun 1997 yang telah memperburuk kondisi perekonomian petani gurem. Akibatnya penebangan hutan oleh rakyat semakin merebak serta lahan yang terancam menjadi kritis semakin meluas.

Ada beberapa faktor penyebab kerusakan lingkungan, antara lain (a) pertambahan penduduk yang pesat, sehingga telah menyebabkan tekanan yang sangat berat terhadap pemanfaatan keanekaragaman hayati. Misalnya, timbulnya eksploitasi terhadap sumberdaya alam hayati yang berlebihan, (b) perkembangan teknologi yang pesat, sehingga kemampuan orang untuk mengeksploitasi keanekaragaman hayati secara berlebihan semakin mudah dilakukan, (c) makin meningkatnya penduduk lokal terlibat dalam ekonomi pasar kapitalis, sehingga menyebabkan eksploitasi keanekaragaman hayati secara berlebihan, (d) kebijakan dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang sangat sentralistik dan bersifat kapitalis dan tidak tepat guna, dan (e) berubahnya sistem nilai budaya masyarakat dalam memperlakukan keanekaragaman hayati sekitarnya. Misalnya, punahnya sifat-sifat kearifan penduduk lokal terhadap lingkungan hidup sekitarnya. Oleh karena itu, pengelolaan keanekaragaman hayati yang holistik, berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi segenap warga masyarakat, sungguh diperlukan untuk mempertahankan kelestarian keanekaragaman hayati.

Berbagai kerusakan lingkungan di ekosistem pertanian telah banyak terjadi baik pada ekosistem pertanian sawah maupun ekosistem pertanian lahan kering nonpadi. Kerusakan lingkungan di ekosistem sawah utamanya diakibatkan oleh program Revolusi Hijau (green revolution), khususnya dengan adanya introduksi varietas padi unggul dari Filipina, dan penggunaan pupuk kimia, serta penggunaan pestisida yang tak terkendali. Revolusi Hijau memang telah berjasa meningkatkan produksi padi secara nasional (makro), namun program tersebut juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak sedikit, seperti kepunahan ratusan varietas padi lokal, ledakan hama baru, serta pencemaran tanah dan air.

Pengaruh Revolusi Hijau pada sistem sawah, secara tidak langsung juga telah menyebabkan komersialisasi pertanian lahan kering. Misalnya, akibat desakan ekonomi pasar di berbagai tempat, sistem pertanian agroperhutanan (agroforestry) tradisional yang ramah lingkungan, seperti kebun campuran (talun, Sunda) ditebangi, dibuka lalu digarap menjadi kebun sayuran komersil. Akibatnya, sistem pertanian agroperhutanan tradisional yang tadinya biasa ditanami aneka jenis tanaman kayu bahan bangunan, kayu bakar dan buah - buahan, serta ditanami juga dengan jenis tanaman semusim, seperti tanaman pangan, sayur, bumbu masak, dan obat – obatan tradisional, kini telah berubah menjadi sistem pertanian sayur monokultur komersil.
Kendati memberi peluang keluaran (output) ekonomi lebih tinggi, pengelolaan sistem pertanian komersil sayuran pada dasarnya membutuhkan asupan (input) yang tinggi yang bersumber dari luar (pasar). Keperluannya terurai seperti, benih sayur, pupuk kimia dan obat - obatan, sehingga petani menjadi sangat tergantung pada ekonomi pasar. Akibat perubahan ini, berbagai kerusakan lingkungan terjadi di sentra - sentra pertanian sayur lahan kering, seperti pegunungan Dieng di Jawa Tengah, serta Garut, Lembang, Majalaya, Ciwidey, dan Pangalengan, di Jawa Barat.
Kerusakan itu antara lain timbulnya erosi tanah dan degradasi lahan, karena lahan menjadi terbuka. Erosi tanah dan pencucian pupuk kimia, serta pestisida juga masuk ke badan perairan, seperti sungai, kolam dan danau. Hal ini telah mengganggu lingkungan perairan, seperti pendangkalan sungai, danau, dan pencemaran perairan yang mengganggu kehidupan ikan, udang, dan lain-lain. Secara umum lahan yang terbuka, telah menyebabkan punahnya fungsi-fungsi penting dari agroperhutanan tradisional.

Misalnya, fungsi pengatur tata air (hidroorologi), pengatur iklim mikro, penghasil seresah dan humus, sebagai habitat satwa liar, dan perlindungan varietas dan jenis - jenis tanaman lokal. Maka tidaklah heran bila berbagai varietas atau jenis – jenis tanaman lokal, seperti bambu, buah-buahan, kayu bakar, bahan bangunan, dan obat - obatan tradisional, makin langka, karena kurang dibudidayakan oleh para petani di lahan-lahan kering pedesaan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung ke Blog ini.