Onion Club - Onion Head - Onion-kun Catatan Kuliah Sang Adenz: Semester I
Tampilkan postingan dengan label Semester I. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Semester I. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Maret 2012

Tugas MK Agroekologi - Agroekosistem Lahan Hutan

Indonesia memiliki hutan yang luas. Hutan merupakan dataran tanah yang bergelombang dan dapat dikembangkan untuk kepentingan diluar kehutanan, seperti pariwisata. Pentingnya mempelajari tentang hutan karena Tuhan memberikan hutan yang begitu luas di tanah Indonesia ini, maka harus kita jaga dan lestarikan. Selain itu, hutan juga merupakan sumber kehidupan alami yang telah diketahui sejak beribu-ribu tahun yang lalu, hutan juga mempunyai banyak menfaat bagi kehidupan manusia.
Lahan hutan merupakan tanah di suatu kawasan yang terletak di dalam hutan. Menurut Dengler, ciri-ciri hutan antara lain : adanya pepohonan yang tumbuh pada tanah yang luas (tidak termasuk savanna dan kebun) dan pepohonan tumbuh secara berkelompok. Ada empat unsur yang terkandung dari dafinisi hutan diatas, yaitu :
1. Unsur lapangan yang cukup luas (min ¼ Ha), yang disebut tanah hutan.
2. Unsur pohon (kayu, bambu, palem), flora, dan fauna.
3. Unsur llingkungan.
4. Unsur penetapan pemerintah.

Unsur pertama, kedua, dan ketiga membentuk persekutuan hidup yang tidak dapat dipisahkan satu dengna yang lainnya. Adanya penetapan pemerintah mengenai hutan mempunyai dua arti yang sangat penting yaitu agar setiap orang tidak sewenang-wenang untuk membabat, menduduki, atau mengerjakan kawasan hutan dan mewajibkan kepada pemerintah untuk mengatur perencanaan, peruntukan, penyediaan, penggunaan lahan hutan sesuai dengna fungsinya, serta menjaga mutu, nilai, dan kegunaan hasil. Hal tersebut juga termasuk pada penggunaan lahan hutan secara baik.
Lahan hutan, seperti halnya lahan lainnya, mempunyai karakteristik tersendiri yang membedakan lahanhutan dengan lahan yang lainnya. Dilihat dari unsur topografinya, tanah, iklim, dan lain-lain. Hutan sendiri banyak macamnya. Seperti kita ketahui, di Indonesia sendiri tersebar hutan gambut, hutan rawa, dan hutan tropis yang hampir menyebar di tanah Indonesia.
Ada dua peranan penting lahan hutan bagi kehidupan. Yaitu sebagai tempat tinggal jutaan mahluk Tuhan dalam keadaan seimbang berupa tumbuhan, binatang, dan jasad renik. Serta sebagai suatu unit yang menjaga agar system ekologi bumi tetap seimbang.
Hutan dan lahan yang ada di dalamnya memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan bangsa dan negara. Hal ini disebabkan hutan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Lahan hutan juga memiliki manfaat bagi kehidupan manusi, manfaat tersebut diklasifikasikan menjadi dua, yaitu manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.

Manfaat langsung yaitu :
Manfaat yang dapat dirasakan atau dinikmati secara langsung oleh masyarakat. Yaitu masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan hasil hutan, antara lain kayu, serta berbagai hasil hutan ikutan, seperti rotan, getah, buah-buahan, madu, dan lain-lain.

Sedangkan manfaat tidak langsung yaitu :
Manfaat yang tidak langsung dinikmati oleh masyarakat, tetapi yang dapat dirasakan adalah keberadaan hutan tersebut. Ada delapan manfaat hutan secara tidak langsung, antara lain :
1. Dapat mengatur tata air
2. Dapat mencegah terjadinya erosi
3. Dapat memberikan manfaat terhadap kesehatan
4. Dapat memberikan rasa keindahan
5. Dapat memberikan manfaat di sector wisata
6. Dapat memberikan manfaat dalam pertahanan keamanan
7. Dapat manmpung tenaga kerja
8. Dapat menambah devisa Negara

Permasalahan yang sering terjadi pada lahan hutan di Indonesia adalah tidak benarnya pemanfaatan lahan hutan tersebut. Lahan hutan yang seharusnya tetap ada untuk menjaga keseimbangan ekologi bumi, malah dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan, area perumahan, bahkan untuk tempat industri. Illega logging yang sering terjadi dan kurangnya perhatian dari pemerintah yang membuat illegal logging tersebut seakan tak pernah jera dilakukan.
Lahan hutan di Indonesia dibagi habis ke dalam unit pengelolaan. Setiap unit memiliki misi spesifik. Lahan hutan Indonesia dituntut berfungsi ekonomis, ekologis, sosial, gudang genetik, dll. Lahan hutan dibagi dalam tiga macam unit pengelolaan yaitu :
1. Hutan konservasi, untuk misi ekologis dengan perlakuan netural management
2. Kebun kayu, untuk misi ekonomis dengan perlakuan free training
3. Hutan produksi, untuk misi ekologis dan ekonomis yang sangat penting

Di Indonesia banyak lahan hutan yang tidak dimanfaatkan atau tidak dikelola dengan benar. Pengelolaan lahan hutan yang benar sebaiknya dengan cara:
1. Berpegang pada Bestek (objek yang konkret dan terukur)
2. Mengacu pada kondisi kuvio. Areal yang sama tegakan, sama tanahnya, sama iklim mikronya disebut unit TIT (Tanah-Iklim-Tumbuhan) atau unit tegakan. Unit TIT yang ada dalam petak disebut kuvio.
Lahan hutan memiliki hubungan timbale balik yang cukup besar terhadap kehidupan masyarakat. Maka dari itu lahan hutan harus dikelola dengan baik dan benar dengan memperhatikan keadaan lahan.

Tugas MK Agroekologi - Agroekosistem Kawasan Pesisir

Agroekosistem Kawasan Pesisir

Kawasan pesisir merupakan salah satu bentuk karakteristik wilayah yang banyak kita jumpai di Indonesia. Dibanding dengan yang lainnya, pesisir merupakan salah satu kawasan yang unik dibandingkan dengan kawasan lainnya. Unsur- unsur dalam kawasan pesisir yang meliputi bentuk lanscape dan gambaran bentuk lahan memberikan ciri khas tersendiri, termasuk jenis tanah yang umumnya ada di kawasan ini. Jenis tanah di kawasan pesisir berkaitan erat dengan kondisi tanaman dan pengelolaan tanaman di kawasan itu sendiri, termasuk budaya masyarakat dalam mengelola usaha tani. Keunikan kawasan pesisir pada kenyataanya merupakan sebuah potensi sehingga pemanfaatan lahan pesisir dalam berbagai bidangpun sudah banyak dilakukan. Hal ini kemudian mempengaruhi perubahan kondisi penduduk sehingga terkadang banyak memunculkan berbagai permasalahan.
Kawasan pesisir dapat didefinisikan melalui pendekatan ekologisnya sebagai suatu kawasan pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat laut seperti angin laut, pasang surut, dan intrusi air laut. Sedangkan batas ke arah laut (darat) mencakup bagian perairan pantau sampai batas terluar dari paparan benua (continental) yang masih dipengaruhi oleh proses alamiah yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar (Dahuri et.al.,2001).
Jadi pada dasarnya garis batas kawasan pesisir hanyalah merupakan garis khayal yang letaknya dipengaruhi kondisi setempat dan secara konstan berubah karena proses natural yang sangat dinamis (Kay dan Alder,1999). Di kawasan pesisir yang landai dengan sungai besar, garis batas dapat berada jauh dari garis pantai, sedangkan di pantai yang curam dan langsung berbatasan dengan laut dalam, kawasan pesisirnya sempit (Supriharyono,2002).
Secara keseluruhan, tipologi pesisir Indonesia didominasi oleh tipologi pesisir berlumpur dengan ekosistem mangrove dibudidayakan dengan panjang 10.654 km atau 16,45%, manakala yang paling sedikit ekosistemnya berupa tipologi pesisir berbatu.
Salah satu wilayah yang memiliki kawasan pesisir di Indonesia adalah daerah Provinsi Lampung. Wilayah pesisir Lampung merupakan pertemuan antar dua fenomena, yaitu laut (laut jawa dan samudra hindia) dan darat (pegunungan bukit barisan selatan dan dataran bagian rendah aluvial di bagian timur propinsi lampung ini). Wilayah pesisir ini bermula dari daratan pasang air tinggi sampai ke pinggiran paparan benua (continental shelf).
Kawasan pesisir memiliki keunikan tersendiri dari kawasan-kawasan lainnya. Selain karena tersusun antara komponen darat dan laut, rupanya kedua komponen ini cenderung fluktuatif tergantung dari pasang surutnya
Tipe karakter landscape kawasan pesisir meliputi hutan bakau, tambak, estuaria, dan gumuk pasir. Alam pesisir tersebut memiliki sifat, bentuk dan kekuatan yang berbeda-beda. Sifat alam pesisir meliputi penguapan, suhu musiman dan salinitas estuarinya. Bentuk landscape kawasan pesisir antara lain dataran pesisir, danau, gumuk pasir, tambak dan topografi yang dominan lainnya. Sedangkan kekuatan alam pesisir meliputi angin, pasut, ombak, arus laut, erosi, radiasi matahari, serta sinar bulan. Keindahan landscape pesisir bervariasi mulai dari yang halus, seperti hembusan angin laut, hingga yang dinamis dan keras seperti ombak.

Lahan di kawasan pesisir umumnya merupakan tanah berpasir jenis loose/porous (mudah meloloskan air) sehingga selain cekaman salinitas, cekaman kekeringan pun juga disediakan oleh tanah model loose/porous ini dengan tingkat kesuburan yang relatif rendah. Kondisi iklim (terutama angin) yang bertiup kencang dan mampu merobohkan tanaman semusim apabila tanpa pelindung (pagar).
Tanah loose pada kawasan pesisir yang cenderung didominasi oleh tanah berpasir memiliki karakteristik tertentu dimana tanah pasir ini memiliki kemampuan untuk menyerap / menahan air yang cenderung diperlukan tanaman. Tanah pasir ini bersifat longgar sehingga mudah merembeskan air, dengan kata lain tata udara dalam pasir sangat baik karena pori-pori tanah pasir lebih besar dari tanah normal biasanya. Karena udara mudah masuk, maka tanah pasir cepat mengering. Selain itu tanah pasir merupakan tipe tanah yang kurus akibat kekurangmampuan tanah dalam menahan zat-zat makanan sebagai unsur hara dalam tanah karena sifatnya yang longgar pori-pori yang lebih besar, sehingga dapat dikatakan bahwa tanah pasir yang mendominasi kawasan pesisir ini termasuk tanah ringan, sehingga tidak cocok untuk ditanami. Namun, dalam aspek pertanian tanah pasir yang diolah dengan baik dan benar dengan dilakukannya pemupukan yang teratur dan sesuai dengan takaran tertentu misalnya dengan menggunakan pupuk organik (pupuk kandang, pupuk hijau, dan sebagainya). Pemupukan bertujuan untuk memberatkan tanah agar tidak mudah meloloskan air dan mampu menyerap hara tanah yang diperlukan tumbuhan untuk dapat hidup. Sedangkan untuk cekaman salinitas tanah pasir kawasan pesisir ini lebih ditekankan pada kamampuan sel-sel akar untuk mampu bertahan dalam keadaan salin (kadar garam yang tinggi).
Air tanah dengan pH yang relatif netral yang berada pada kedalaman sekitar 6 meter dengan jarak sekitar 50 hingga 100 meter mendekati garis pantai ini berpotensi sebagai air minum dan saluran irigasi untuk budidaya pertanian (padi). Hal ini menambah satu varietas tanaman yang mampu bertahan hidup pada keadaan cekaman tanah salin dengan kadar garam tinggi selain mangrove, yakni tanaman padi. Meskipun hanya padi varietas tertentu yang dapat bertahan dalam lahan pesisir dengan tekstur tanah loose yang mudah meloloskan air ini, namun temuan ini masih terus dilanjutkan mengingat sedikit sekali praktisi pertanian yang melirik kawasan ini untuk budidaya pertanian khususnya padi. Jika budidaya pertanian dengan varietas padi yang tahan cekaman tanah salin ini berhasil disosialisasikan dan ditemukan padi dengan pendekatan karakter/sifat yang sama dengan tanahnya, maka akan menambah satu lagi pemanfaatan lahan pesisir disamping manfaat-manfaat yang sudah ada namun belum maksimal seperti hamparan pasir yang hanya digunakan untuk menjemur tanaman enceng gondok yang berasal dari rawa untuk digunakan sebagai bahan baku kerajinan,
Kawasan pesisir pada dasarnya merupakan daerah yang potensial. Pemanfaatan kawasan pesisir antara lain sebagai tempat perkampungan nelayan (resor pemukiman), hotel, dan sarana rekreasi, wisata bahari, pariwisata alam untuk pendidikan dan penelitian seperti Bunaken, Kepulauan Seribu, dll.
Kondisi masyarakat pesisir yang cenderung didominasi oleh nelayan menjadikan masyarakat kawasan pesisir cenderung agresif, dikemukakan oleh Suharti (2000), karena kondisi lingkungan yang panas dan terbuka, keluarga nelayan mudah diprovokasi, dan salah satu kebiasaan yang jamak di kalangan nelayan adalah hidup mereka yang lebih mendekati gaya hidup yang cenderung konsumtif. Hal ini merupakan salah satu permasalahan yang timbul di kawasan pesisir (dalam bidang sosial ekonomi).
Selain itu masalah lain yang dihadapi di wilayah ini adalah lebih dari 60% penduduk yang tinggal di wilayah pesisir membawa konsekuensi adanya eksploitasi sumber daya alam yang cukup tinggi. Kegiatan manusia di kawasan ini mempunya intensitas yang tinggi seperti industri, perbandaran, dan lainnya yang mampu memicu konflik penggunaan tanah antar satu dengan yang lainnya. Kemudian semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan pesatnya kegiatan pembangunan di wilayah pesisir bagi berbagai peruntukan, menimbulkan tekanan ekologis terhadap ekosistem dan sumberdaya pesisir dan laut itu semakin meningkat. Dengan meningkatnya tekanan ini tentunya akan dapat mengancam keberadaan dan kelangsungan ekosistem dan sumberdaya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang berada di sekitarnya.


Daftar Pustaka

AAK. 1973. Tanah dan Pertanian. Kanisius,Jogyakarta.

Prasita, Viv Djanat. 2001. Metode SIG dalam Perencanaan Regional Lanskap Kawasan Wisata Pesisir.http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/02201/viv_djanat.htm.(Diakses 20 November 2010).

Wikantika, Ketut. 2008. Fenomena Kawasan Pesisir. http://wikantika.wordpress.com/2008/04/30/fenomena-kawasan-pesisir/. (Diakses 20 November 2010).

Arifin, Hadi Susilo. 2008. Pengelolaan Kawasan Pesisir. http://hsarifin.com/uploads/files/Landscape_Mgt_Lecture_12_Coastal_and_Beach_Management.pdf(Diakses 20 November 2010).

Wahyudin, Yudi. 2008. Sistem Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat Pesisir.

http://komitmenku.wordpress.com/2008/06/06/sistem-sosial-ekonomi-dan-budaya-masyarakat-pesisir/(Diakses 20 November 2010).

Prayitno,dkk.2000. rencana Srategis Pengelolaan Wilayah Pesisir Lampung. http://www.crc.uri.edu/download/LAM_0001.PDF (Diakses 20 November 2010)